Jurnal ABDIMAS MUTIARA
Vol. 5 No. 2 (2024): JURNAL ABDIMAS MUTIARA

Penyuluhan Hukum Tentang Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Oleh Aparat Desa Terhadap Tanah Adat Dalam Perspektif Hukum Perdata Di Kecamatan Medan Helvetia

Simanjuntak, Marihot (Unknown)
Muzwar Irawan (Unknown)
Jon Robert Saragih (Unknown)
Peri Putri Mei Handayani Ziliwu (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2024

Abstract

Tanah adat adalah tanah yang sudah ada sejak zaman dulu dan diwariskan secara turun-temurun. Proses pindah milik tanah dengan cara jual-beli hanya memerlukan persetujuan dari kepala desa. Kemudian, dibuat surat jual-beli yang dicatat di kertas segel atau kwitansi untuk membuktikan keabsahan kepemilikan tanah adat. Dokumen ini sering disebut surat keterangan tanah oleh kepala desa, namun hal ini dapat menimbulkan masalah. Dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, menjadi langkah utama dalam penyelesaian masalah tanah adat dengan cara melepas tanah adat oleh masyarakat hukum adat. Dalam hukum perdata, tanah adat diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Peran Kepala Desa dalam proses pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Chemistry Computer Science & IT Medicine & Pharmacology Nursing Other

Description

Jurnal ABDIMAS MUTIARA diterbitkan oleh Program Studi : Sistem Informasi Fakutas Sains dan Teknologi Informasi Universitas Sari Mutiara Indonesia di Medan sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang asfek - asfek multidisiplin ilmu bidang Teknologi, Kesehatan dan Sosial berupa hasil pengabdian ...