Penulisan artikel ini berasal dari reformasi birokrasi yang terjadi di Mahakam Ulu melalui pendekatan Good Governance. Fokus kajian ini adalah pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu dengan menggunakan teori Good Governance dari Grindle (2007) yang menekankan pentingnya efektivitas pemanfaatan sumber daya publik, akuntabilitas, serta pengawasan dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Reformasi dilakukan melalui pelatihan pegawai, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta digitalisasi administrasi. Namun, reformasi ini menghadapi tantangan berupa terbatasnya jumlah dan kapabilitas SDM, lambatnya adaptasi terhadap teknologi baru, serta lemahnya tata kelola dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan triangulasi data (observasi, wawancara, dan dokumentasi). Hasilnya menunjukkan bahwa tanpa perbaikan kualitas sumber daya manusia, percepatan adaptasi digital, dan penguatan pengawasan, dampak reformasi akan terbatas. Karena itu, dibutuhkan pendekatan Good Governance yang berkelanjutan guna memperkuat komunikasi lintas unit dan meningkatkan kinerja berbasis indikator reformasi birokrasi.
Copyrights © 2025