Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mendorong peningkatan motivasi masyarakat untuk memeriksakan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga akses mendapatkan obat pun menjadi lebih mudah. Namun, peningkatan penggunaan obat ini belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat yang memadai mengenai cara mengonsumsi dan mengelola obat secara tepat di rumah. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, kami bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional, termasuk tata cara penyimpanan dan pembuangan obat yang rusak atau kadaluarsa dengan benar. Metode yang kami gunakan adalah pemberian edukasi mengenai DAGUSIBU kepada kader PKK, yang mencakup penyuluhan dan pendampingan langsung dalam pengelolaan obat di rumah. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh masyarakat melaluikegiatan ini dapat mengubah perilaku mereka dalam mengelola obat di rumah sekaligus mendorong penggunaan obat secara lebih rasional. Hasil evaluasi dan monitoring menunjukkan dampak positif dari kegiatan ini, berupa peningkatan pemahaman masyarakat tentang penggunaan obat yang rasional serta pengelolaan obat di rumah yang lebih tepat.
Copyrights © 2025