Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial
Vol 3 No 2 (2025): Juli-Desember 2025

FENOMENA MUSIK PUNK DAN KRITIK PERILAKU KORUPSI: STUDI KOMUNITAS PUNK DI TULUNGAGUNG

Hermawan, Iqbal (Unknown)
Ito, Ahmad Izzul (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2025

Abstract

Fenomena korupsi di Indonesia merupakan persoalan struktural yang telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara. Di tengah apatisme masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi secara formal, munculnya musik punk sebagai medium kritik sosial menjadi saluran alternatif untuk menyuarakan keresahan terhadap ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Musik punk dengan karakter lirik yang lugas, keras, dan tanpa kompromi, mencerminkan semangat perlawanan terhadap sistem yang korup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana musik punk merepresentasikan kritik terhadap perilaku korupsi dan sejauh mana dampak pesan sosial dalam lagu-lagu punk terhadap kesadaran masyarakat, khususnya di Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap komunitas punk seperti “Pop Punk Has No Age” dan band “Springbad Punk”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa musik punk berfungsi sebagai alat komunikasi sosial dan bentuk perlawanan budaya yang efektif di lingkungan komunitas. Lagu-lagu punk mampu membentuk kesadaran kritis, mendorong diskusi, bahkan aksi nyata dalam menolak praktik korupsi. Namun demikian, dampaknya masih terbatas pada komunitas tertentu karena faktor stigma dan gaya penyampaian yang tidak selalu dapat diterima masyarakat umum. Meskipun demikian, musik punk tetap menjadi sarana penting dalam membangun ruang refleksi dan memperkuat suara-suara alternatif yang selama ini terpinggirkan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sultanadam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Sultan Adam : Jurnal Hukum dan Sosial adalah Jurnal yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum adat, politik dan ilmu ...