Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Analisis Yuridis Penjatuhan Pidana Militer Kepada Prajurit TNI Yang Melakukan Perilaku Menyimpang Seksual/ LGBT

Chumaidi (Unknown)
Anggiat Lumban Toruan (Unknown)
Suhadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2025

Abstract

Fenomena LGBT di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menimbulkan persoalan serius terhadap moralitas, integritas, dan disiplin militer yang menjadi fondasi utama profesionalisme prajurit. Meskipun TNI telah mengeluarkan beberapa Surat Telegram Panglima yang melarang tegas perilaku LGBT, tidak terdapat ketentuan eksplisit dalam KUHP maupun KUHPM yang mengkualifikasikan tindakan tersebut sebagai tindak pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan penerapan Pasal 103 KUHPM terhadap prajurit TNI yang terlibat perilaku LGBT serta menilai urgensi pembaruan regulasi militer yang spesifik dan konstitusional. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan analisis peraturan perundang-undangan, asas legalitas, serta studi kasus melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 103 KUHPM terhadap perilaku LGBT tidak tepat secara yuridis karena tidak memenuhi unsur perintah dinas, sehingga sanksi administratif seperti pemberhentian tidak hormat (PDTH) lebih relevan digunakan. Implikasi dari temuan ini menegaskan perlunya reformulasi hukum militer secara menyeluruh agar tidak terjadi kekosongan hukum serta memastikan penegakan disiplin prajurit berjalan adil dan tidak diskriminatif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...