Tingginya angka kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta maraknya peredaran senjata api ilegal di Kota Bandar Lampung menjadi ancaman serius terhadap stabilitas dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi operasional serta menganalisis hambatan yang dihadapi Polresta Bandar Lampung dalam pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan metode deskriptif kualitatif, melalui studi kepustakaan dan wawancara terhadap aparat kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi preemtif, preventif, dan represif mampu menekan angka kriminalitas dengan mengungkap 52 kasus serta menangkap 50 tersangka disertai barang bukti yang relevan. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan pentingnya pembaruan regulasi, penguatan kapasitas aparat, dan peningkatan sinergi antara kepolisian dan masyarakat guna mewujudkan sistem penanggulangan kejahatan yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan lokal
Copyrights © 2025