Penelitian ini bertujuan untuk melihat perbedaan pendekatan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai organisasi masyarakat Islam terbesar di Indonesia terhadap krisis lingkungan. Metode penelitian yang digunaikan adalah teologi normatif syar’i dengan pendekatan fiqih siyasah, serta politik ekologi. Data primer diperoleh dari fatwah Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Lajnah Bahtsul Masail NU tentang ekologi, kemudian data sekunder diperoleh dari jurnal, buku dan referensi lainnya yang dapat menjadi penunjang penelitian, serta dianalisis secara kualitatif studi pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan mendasar pendekatan Muhammadiyah dan NU dalam merespon krisis lingkungan di Indonesia terletak pada sisi penerapan taqlid. Muhammadiyah yang berdasar pada analisis nash al-Qur’an dan Sunnah, sedangkan NU berdasar pada qauly. Adapun secara gerakan politik Muhammadiyah mengedepankan aspek regulasi normatif yang terkesan modernistik, sedangkan NU mengedepankan kemaslahatan ummat melalui penyebaran di pelosok yang terkesan tradisionalistik. Implikasi perbedaan pendekatan ini terdiri dari gerakan aksi, kbeijakan publik, swacana sosial keagamaan, dan pendidikan serta advokasi. Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan yang terdapat di antara Muhammadiyah dan NU seyogyanya merupakan sebuah khazanah yang dapat menutupi setiap kekurangan di dalam kehidupan multikultural.
Copyrights © 2025