Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara
Vol 4 No 1 (2025)

Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, tanggal 10 Juni 2024, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum

Agustin, Aditya Restu (Unknown)
Septianingrum, Gita Ayu Ajeng (Unknown)
Barokah, Nila Rohmatul (Unknown)
Giana, Vivi Safaatul Janah Putri (Unknown)
Aria, Vellani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) adalah mengadili perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Dalam Putusan MK Nomor: 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024, tanggal 10 Juni 2024, permohonan yang diajukan pemohon mempersoalkan hasil perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Sumatra Barat yang tidak mencantumkan nama pemohon. Anotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil anotasi menunjukkan, MK tidak menafsirkan frasa PHPU sebagai sengketa proses pemilu, karena merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi mengenai perselisihan hasil pemilu. Putusan MK tersebut membedakan secara tegas antara sengketa proses dan perselisihan hasil pemilu.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

verfassung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Verfassung: Jurnal Hukum Tata Negara merupakan media diseminasi pemikiran dan hasil penelitian para akademisi dan praktisi di bidang hukum tata negara. Jurnal akses terbuka ini terbit 2 (dua) kali dalam setahun: Juni dan ...