Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025

PERAN HUKUM KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENEGAKAN KEADILAN DI KASUS TINDAK PIDANA

Ria Fitriah (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2025

Abstract

Kedokteran forensik adalah cabang ilmu yang mengintegrasikan pengetahuan medis dengan hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus kriminal dan peristiwa hukum lainnya yang memerlukan bukti ilmiah terkait kondisi medis. Peran utama kedokteran forensik dalam sistem peradilan pidana sangat penting, terutama dalam mengidentifikasi penyebab kematian, menganalisis luka, serta memberikan bukti medis yang dapat diterima di pengadilan. Dokter forensik berfungsi sebagai saksi ahli yang memberikan kesaksian objektif yang sangat vital untuk menentukan kebenaran dalam kasus-kasus yang melibatkan tindak pidana, seperti pembunuhan, kekerasan seksual, atau kecelakaan. Selain itu, kedokteran forensik juga berperan dalam menganalisis bukti biologis, seperti DNA, cairan tubuh, dan jejak lainnya yang dapat menghubungkan tersangka dengan kejadian atau korban. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya, dokter forensik menghadapi tantangan etika dan objektivitas yang besar, terutama dalam menjaga independensinya dari tekanan pihak manapun. Untuk itu, penting bagi profesi kedokteran forensik untuk terus memperbaharui pengetahuan medis dan hukum serta memastikan bahwa setiap bukti yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sah di pengadilan. Kolaborasi antara kedokteran forensik dan sistem peradilan pidana menjadi kunci dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan dengan cara yang transparan, objektif, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...