Tanaman Meniran (Phyllanthus niruri) yang banyak ditemukan di Indonesia dikenal memiliki manfaat sebagai antioksidan dan antibakteri. Meskipun sudah cukup banyak penelitian yang membahas khasiatnya, hingga kini belum tersedia standar baku yang dapat menjamin mutu dan keamanan Meniran sebagai bahan dasar obat herbal modern. Padahal, standarisasi sangat penting agar kualitas produk tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap obat herbal bisa meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun standar mutu simplisia Meniran melalui serangkaian pengujian, seperti uji fisik (meliputi warna dan bentuk), analisis makroskopis dan mikroskopis, skrining senyawa aktif (fitokimia), serta pengujian kadar air dan kandungan lainnya. Hasil uji tersebut kemudian dibandingkan dengan standar yang tercantum dalam Farmakope Herbal Indonesia. Tahapan awal dimulai dengan pembersihan, sortasi, pengeringan, dan penghalusan daun Meniran, lalu dilanjutkan dengan berbagai pengujian sesuai metode yang telah ditetapkan. Pengujian fitokimia dilakukan untuk mengetahui senyawa aktif yang terkandung dalam simplisia. Setelah itu, seluruh hasil pengujian dianalisis dan dibandingkan dengan standar resmi yang berlaku. Hasil skrining fitokimia menunjukkan adanya tanin, flavonoid, saponin, steroid, dan alkaloiddalam simplisia Meniran. Uji mutu simplisia menunjukkan hasil yang bervariasi jika dibandingkan dengan Farmakope Herbal Indonesia edisi II (2017) dan Farmakope Indonesia edisi VII. Nilai susut pengeringan sebesar 9,595% dan ekstrak etanol 14,97% sudah memenuhi syarat. Namun, ekstrak air sebesar 18,96% masih di bawah batas minimum yang ditetapkan, yaitu 20,3%. Selain itu, kadar abu total mencapai 25,61%, jauh melebihi batas maksimum 6%. Sementara itu, kadar air 7,2% masih sesuai dengan ketentuan. Kesimpulannya, Meniran sangat berpotensi dijadikan bahan baku untuk obat herbal, namun proses pengolahannya masih perlu ditingkatkan, terutama untuk memperbaiki kadar sari larut air dan menurunkan kadar abu total agar sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Copyrights © 2025