Otonomi daerah menuntut pemerintah daerah mengelola keuangan secara mandiri, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan. Kabupaten Bojonegoro sebagai daerah penghasil minyak dan gas memperoleh manfaat ekonomi dari meningkatnya konsumsi masyarakat, yang berdampak pada penerimaan pajak daerah. Pada 2021–2023, lima jenis pajak berbasis konsumsi—Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Penerangan Jalan, dan Parkir—secara konsisten mencapai target realisasi 100%. Penelitian ini menganalisis pengaruh kelima pajak tersebut terhadap PAD Bojonegoro menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linier berganda. Hasilnya menunjukkan bahwa semua jenis pajak tersebut berpengaruh signifikan terhadap PAD. Temuan ini menegaskan bahwa pajak berbasis konsumsi memiliki kontribusi besar dalam struktur PAD dan dapat dijadikan dasar dalam optimalisasi kebijakan penerimaan daerah
Copyrights © 2025