Penerapan tarif progresif dalam Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertujuan meningkatkan keadilan fiskal. Namun, skema tarif bertingkat yang digunakan saat ini berpotensi menimbulkan lonjakan pajak yang tidak proporsional, terutama ketika Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) melewati batas antar layer tarif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penerapan tarif PBB-P2 di Kota Malang terhadap beban pajak masyarakat, khususnya pada kelompok rumah sederhana. Berdasarkan simulasi perhitungan terhadap harga properti terkini, ditemukan bahwa objek rumah sederhana berada dalam posisi rentan terhadap lonjakan PBB-P2 akibat perpindahan layer tarif. Temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi mekanisme perhitungan tarif agar lebih adil dan tidak menciptakan kesenjangan. Alternatif kebijakan yang diusulkan meliputi penerapan tarif tunggal atau sistem tarif berjenjang seperti pada Pajak Penghasilan.
Copyrights © 2025