Jurnal Bina Praja
Vol 9 No 2 (2017)

Meneropong Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Hak Asasi Manusia

Buhaerah, Pihri (Unknown)
Utomo, Nurrahman Aji (Unknown)
Elfansuri, Elfansuri (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2017

Abstract

Kajian ini berupaya untuk mencermati praktik pengarusutamaan perencanaan pembangunan daerah berbasis HAM. Untuk mendapat gambaran mengenai praktik, peneliti memotret tiga daerah yakni: Batang (Jawa Tengah), Trenggalek (Jawa Timur), dan Tanjungpinang (Kepulauan Riau). Praktik yang ada dihadapkan dengan alur pendekatan berbasis HAM, yakni: proses perumusan, kandungan pokok, mekanisme pelaksanaan, serta perlindungan dan pemulihan. Pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif digunakan untuk menggambarkan proses, memahami ketidaksesuaian sekaligus mengidentifikasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.   Berdasar hasil kajian, pendekatan perencanaan yang lebih terbuka membuka peluang pengarusutamaan HAM ke dalam perencanaan pembangunan.  Prasyarat yang menjadi faktor pendorong berada pada dinamika regulasi daerah, komitmen kepala daerah dengan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD, maupun untuk menjaga roda birokrasi yang transparan, akuntabel dan bersih.

Copyrights © 2017