Dalam era globalisasi dan persaingan bisnis yang semakin kompleks, sinergi antara tujuan perusahaan, struktur organisasi, dan hukum bisnis menjadi faktor krusial dalam menentukan efektivitas aktivitas bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana ketiga elemen tersebut saling memengaruhi dan berkontribusi terhadap kelancaran serta keberhasilan operasional Perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan survei terhadap 120 responden dari berbagai perusahaan di sektor manufaktur dan jasa di Indonesia. Teknik analisis data menggunakan regresi linier berganda untuk menguji hubungan simultan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan perusahaan, struktur organisasi, dan hukum bisnis secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap aktivitas bisnis, dengan kontribusi terbesar berasal dari struktur organisasi yang adaptif dan fleksibel. Kesimpulan dari studi ini menegaskan pentingnya perencanaan strategis yang sejalan dengan regulasi hukum dan pembentukan struktur organisasi yang mendukung pencapaian tujuan perusahaan. Rekomendasi penelitian menyarankan adanya sinkronisasi berkelanjutan antara visi perusahaan dan regulasi hukum sebagai fondasi keberlanjutan bisnis.
Copyrights © 2025