Pondok Pesantren Al-Hikmah, Bandar Lampung, menerapkan sistem Pesantren Smart Digital (PSD) berbasis transaksi non-tunai untuk meningkatkan efisiensi keuangan, transparansi administrasi, dan pengelolaan transaksi santri. Sistem ini membantu mengurangi kehilangan uang, meningkatkan kontrol wali santri, serta membatasi transaksi di luar pesantren. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas PSD serta tantangan dalam implementasinya dari perspektif Maqhasid Asy-Syar'iah. Metode yang digunakan adalah studi kasus kualitatif dengan wawancara, observasi, dan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSD selaras dengan prinsip Hifdzil Mal, Hifdzil Nafs, Hifdzil Aql, dan Hifdzil Din. Kendala seperti kesulitan adaptasi santri dan wali santri diatasi melalui sosialisasi, pelatihan, serta peningkatan infrastruktur. PSD tidak hanya menjadi solusi digital, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter Islam yang disiplin dan berbasis syariah.
Copyrights © 2025