Return on Asset (ROA) merupakan indikator penting dalam mengukur tingkat profitabilitas bank, yang mencerminkan kemampuan manajemen dalam mengelola aset untuk menghasilkan laba. Dalam konteks perbankan syariah, variabel Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Capital Adequacy Ratio (CAR) menjadi faktor utama yang dapat memengaruhi profitabilitas, baik secara langsung maupun melalui efisiensi operasional yang diukur dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPF, FDR, dan CAR terhadap ROA, dengan BOPO sebagai variabel intervening pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama periode 2019-2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis jalur (path analysis) dan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan. Sampel penelitian diperoleh melalui teknik purposive sampling yang menghasilkan sejumlah bank sesuai kriteria yang ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara langsung, NPF dan FDR berpengaruh negatif terhadap ROA, sedangkan CAR berpengaruh positif terhadap ROA. NPF tidak berpengaruh terhadap BOPO, FDR berpengaruh positif terhadap BOPO. Sedangkan CAR berpengaruh negatif terhadap BOPO. BOPO sendiri berpengaruh negatif terhadap ROA. Uji mediasi menunjukkan bahwa BOPO tidak mampu memediasi pengaruh NPF terhadap ROA, tetapi BOPO dapat memediasi pengaruh FDR maupun CAR terhadap ROA. Temuan ini menegaskan bahwa efisiensi operasional merupakan jalur penting dalam memperkuat dampak kecukupan modal terhadap profitabilitas, namun tidak cukup untuk menjembatani pengaruh pembiayaan bermasalah dan fungsi intermediasi terhadap kinerja keuangan bank.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025