Seleksi penerimaan calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan suatu proses penting dalam menjaring individu yang secara sukarela ingin mengabdikan diri sebagai aparatur negara. Meskipun terdapat antusiasme tinggi dari masyarakat untuk menjadi anggota Polri, proses seleksi ini tidak lepas dari isu negatif, salah satunya adalah keberadaan praktik percaloan yang mencederai integritas seleksi. Kajian literatur ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara konsep kepemimpinan melayani (servant leadership) dengan program Medaseng, serta menilai potensinya sebagai strategi mitigasi terhadap kecurangan dalam proses rekrutmen Polri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Ditemukan bahwa kecurangan dalam proses seleksi disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain: persepsi selektif masyarakat yang meyakini perlunya suap atau dukungan pihak tertentu untuk lolos seleksi; stereotip negatif terhadap institusi Polri; efek halo yang menilai institusi hanya dari kesan umum; kurangnya kepercayaan diri calon peserta; serta keterlibatan oknum dalam praktik nepotisme. Kepemimpinan melayani dapat mendorong internalisasi nilai kejujuran dan integritas. Di sisi lain, program Medaseng, yang berbasis pendekatan mobile government dan kearifan lokal, berpotensi menjadi solusi inovatif dalam mengurangi praktik kecurangan. Program ini juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Dengan demikian, terdapat relevansi antara servant leadership dan program Medaseng, keduanya berlandaskan pada prinsip pelayanan publik yang berintegritas. Kata kunci: servant leadership; integritas; rekrutmen; kecurangan; Medaseng
Copyrights © 2025