Kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana yang tidak hanya berdampak fisik tetapi juga psikologis. Dalam konteks peradilan pidana, psikologi forensik memegang peran penting dalam menggali keterangan korban anak, menilai dampak psikologis, dan memberikan keterangan ahli di persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran psikologi forensik dalam proses hukum kasus kekerasan terhadap anak, termasuk dasar hukum, bentuk intervensi psikologis, dan tantangan penerapannya di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif dan studi kasus. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun psikologi forensik telah digunakan dalam praktik, masih terdapat kekosongan hukum dan kurangnya standar kerja yang menghambat efektivitasnya.
Copyrights © 2025