Korupsi di lembaga pemerintahan merupakan fenomena yang kompleks, tidak hanya dipengaruhi oleh motif ekonomi tetapi juga oleh faktor sosial, budaya, dan kelembagaan. Studi ini mengkaji fenomena korupsi melalui pendekatan kriminologis dengan fokus pada dinamika sosial dan struktural di balik perilaku koruptif. Penelitian ini didasarkan pada berbagai temuan empiris dan studi kasus, termasuk penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam konteks penyalahgunaan dana desa. Hasil kajian menunjukkan bahwa motif pelaku korupsi tidak selalu berakar pada kebutuhan ekonomi semata, melainkan juga pada dorongan memperoleh pengakuan sosial, tekanan dari lingkungan sekitar, serta budaya birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran etika. Selain itu, lemahnya independensi lembaga pemerintahan dan adanya kultur “diam” di antara sesama birokrat semakin memperparah upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik dalam memahami dan menangani korupsi, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum dan hukuman, tetapi juga memperhatikan konteks sosial dan kultural yang melatarbelakanginya. Studi ini merekomendasikan perlunya reformasi kelembagaan secara menyeluruh, peningkatan transparansi, serta pembentukan budaya integritas di tubuh pemerintahan. Pendekatan multidisipliner yang menggabungkan teori-teori kriminologi, sosiologi, dan kebijakan publik menjadi sangat relevan untuk memahami dinamika korupsi secara lebih menyeluruh. Kajian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting dalam merumuskan kebijakan anti-korupsi yang berbasis pada pemahaman konteks sosial, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga pemerintah. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan transformatif.
Copyrights © 2025