Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Struktur Sosial dan Budaya Korupsi : Analisis Kriminologis terhadap Praktik Korupsi di Lembaga Pemerintahan Paska Richardo Situmorang; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi di lembaga pemerintahan merupakan fenomena yang kompleks, tidak hanya dipengaruhi oleh motif ekonomi tetapi juga oleh faktor sosial, budaya, dan kelembagaan. Studi ini mengkaji fenomena korupsi melalui pendekatan kriminologis dengan fokus pada dinamika sosial dan struktural di balik perilaku koruptif. Penelitian ini didasarkan pada berbagai temuan empiris dan studi kasus, termasuk penanganan kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya dalam konteks penyalahgunaan dana desa. Hasil kajian menunjukkan bahwa motif pelaku korupsi tidak selalu berakar pada kebutuhan ekonomi semata, melainkan juga pada dorongan memperoleh pengakuan sosial, tekanan dari lingkungan sekitar, serta budaya birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran etika. Selain itu, lemahnya independensi lembaga pemerintahan dan adanya kultur “diam” di antara sesama birokrat semakin memperparah upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik dalam memahami dan menangani korupsi, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum dan hukuman, tetapi juga memperhatikan konteks sosial dan kultural yang melatarbelakanginya. Studi ini merekomendasikan perlunya reformasi kelembagaan secara menyeluruh, peningkatan transparansi, serta pembentukan budaya integritas di tubuh pemerintahan. Pendekatan multidisipliner yang menggabungkan teori-teori kriminologi, sosiologi, dan kebijakan publik menjadi sangat relevan untuk memahami dinamika korupsi secara lebih menyeluruh. Kajian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi penting dalam merumuskan kebijakan anti-korupsi yang berbasis pada pemahaman konteks sosial, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan eksternal terhadap lembaga pemerintah. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan transformatif.
FAKTOR PSIKOLOGIS DALAM TINDAK KEJAHATAN REMAJA : PENDEKATAN KRIMINOLOGI Paska Richardo Situmorang; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Psikologi dapat menjelaskan peran psikologi dalam mengembangkan rencana pembangunan dan kebijakan publik, karena penelitian perilaku berarti belajar tidak hanya aspek kepribadian yang menarik perhatian, tetapi juga lingkungan dan interaksi P dan E. Mengatasi dampak intervensi psikologis di bidang masyarakat masih jarang diterapkan, termasuk perbedaan dalam kebijakan dan perkembangan. Dalam penelitian ini, evaluasi dokumen yang digunakan. Data penelitian ini berasal dari jurnal ilmiah, buku, laporan organisasi kesehatan dan artikel akademik tentang gangguan mental. Sumber data ini diambil dari berbagai basis data online, seperti SCHTA, PubMed, Publis, Finish, dan Google Cendekia. Menurut beberapa ahli, struktur kepribadian sosial mengarah pada tindakan kriminal dan kejahatan. Oposisi sosial adalah istilah baru untuk gangguan kepribadian. Sosiologi, penyakit mental dan karakteristik sosial sering digunakan untuk menjelaskan jenis gangguan kepribadian yang sama. Penjahat dan sejumlah besar penelitian berpendapat bahwa ada hubungan antara sosiologi dan tindakan kriminal. Faktor psikologis dan psikologis seseorang terkait erat dengan kejahatan seseorang. Hal -hal seperti ini dibahas oleh banyak teori psikologis, seperti psikoanalisis, perilaku dan psikososial. Faktor -faktor seperti cedera bayi, hancur di rumah, kecerdasan, karakteristik kepribadian, motivasi, sikap, imajinasi, rasionalitas dan emosi juga berkontribusi pada tindakan kriminal.