Yustitiabelen
Vol. 11 No. 2 (2025): Juli, 2025

Diskresi Hakim Dalam Putusan Pencabutan Surat Penolakan Perkawinan Di Masa Idaah Dalam Putusan No.302/Pdt.P/2023/PA.TA.

Akbar, Novan Aidilla (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Pernikahan dalam periode iddah tidak bisa legal hingga berakhirnya waktu iddah. Berlainan dengan vonis Majelis hukum Tulungagung Nomer 302/Pdt.P/2023/PA. TA mengenai pembatalan surat penolakan menikah pada periode Iddah. Riset kepada putusan ini dilakukan lewat analisis referensi( riset referensi) yang dilakukan dengan memakai pendekatan hukum serta analisa kualitatif. Kesimpulan dari riset ini jika dasar hukum yang dipakai majelis hakim ialah Pasal 153 bagian( 2) Huruh b Kompilasi Hukum Islam (KHI), Al- Qur’ an. At. Thalaq ayat 4, dan KHI Pasal 53, yang dikenal dengan memakai tata cara temuan hukum( rechtvinding), di antara lain kesatu tata cara pemahaman sistematis serta metode istimbath yang dipakai guna mengenali jika waktu iddah X( Pemohon) bukan iddah mengandung akan tapi iddah qori, kedua tata cara alasan kepada Pasal 153 bagian 2 huruf c KHI guna mengenali siapa yang sudah membuntingi X( Pemohon) sekalian selaku dasar guna mencabut surat penolakan pernikahan dari KUA setempat serta ketiga silogisme kepada Pasal 53 KHI guna mengenali jika X (Pemohon) dengan A (bakal suami Pemohon) tidak terdapat hambatan buat melakukan pernikahan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...