Menurut Peraturan No. 37 Tahun 2016 dan No. 58 Tahun 2017, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab atas pengembangan peraturan daerah dan pelayanan hukum. Studi ini berpendekatan korelasional dan kuantitatif untuk mengevaluasi pengaruh dari setiap variabel yang ingin dikaji. Total populasi dalam studi ini sejumlah 36 karyawan dari Biro Hukum Gubernur Sumatera Utara, dan sampling jenuh digunakan untuk menganalisis hasil. Studi ini menghasilkan bila gaya kepemimpinan memengaruhi kinerja pegawai secara signifikan; namun, disiplin serta motivasi kerja tidak berkontribusi dengan signifikan.
Copyrights © 2025