Kepercayaan lembaga legislatif di tengah-tengah masyarakat saat ini mengalami penurunan, hal itu dibuktikan dengan berbagai survei yang menunjukkan lembaga legislatif eksistensinya turun di masyarakat sehingga perlu dikembalikan kepercayaan tersebut melalui suatu pendekatan dengan metode maqashid syariah Ibnu Ashur. Penelitian ini menggunakan penelitan hukum normatif (normatif legal research) dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan study kasus (case study). Dari penelitian ini menunjukkan hasil penelitian ini adalah bahwa hendaknya partai politik melakukan kebijakan slektif dalam merekrut calon anggota legislative. Selain itu, perlu adanya rekonstruksi kewenangan dengan mendekatkan pada konsep maqashid syariah Ibnu Ashur.
Copyrights © 2025