Perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI), telah mengubah cara pengelolaan kewajiban agama seperti zakat dan pembagian harta waris. Penelitian ini bertujuan mengembangkan aplikasi AI yang mampu memberikan solusi efisien dan akurat dalam perhitungan zakat dan waris sesuai dengan hukum Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode pengembangan, penelitian ini melalui tahapan analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan, pengujian, dan implementasi aplikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi yang dikembangkan memiliki desain UI/UX yang intuitif dan mudah digunakan, serta mampu menghitung zakat dan waris dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Pengujian lebih lanjut mengungkapkan bahwa meskipun aplikasi ini berhasil dalam sebagian besar pengujian, terdapat beberapa tantangan dalam usability dan penerimaan pengguna yang perlu diatasi, terutama untuk kelompok pengguna yang lebih tua. Kesimpulannya, teknologi AI dapat berperan signifikan dalam memfasilitasi pengelolaan kewajiban agama, namun perhatian khusus perlu diberikan pada aspek desain, edukasi pengguna, serta pengujian berkelanjutan untuk memastikan penerapannya secara efektif. Kata kunci—Dart, kecerdasan buatan, UI/UX, waris, zakat.
Copyrights © 2024