Studi ini diteliti guna menganalisis pengaruh penerimaan pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumatera Utara selama periode 2016 hingga 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda, menggunakan data deret waktu yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerimaan pajak daerah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap PAD, dengan koefisien regresi mencapai 1,0792. Selain itu, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,719 mengindikasikan bahwa 71,9% variasi PAD dapat dijelaskan oleh penerimaan pajak daerah, sementara sisanya sebesar 28,1% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Inovasi seperti sistem E-Samsat terbukti efektif dalam meningkatkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang merupakan salah satu komponen utama penerimaan pajak daerah. Kendati demikian, tantangan seperti rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dan kurangnya transparansi pengelolaan keuangan daerah masih memengaruhi optimalisasi penerimaan pajak. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat kebijakan perpajakan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memaksimalkan teknologi digital untuk mendukung kemandirian fiskal daerah. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam mendukung kebijakan perpajakan daerah serta menjadi acuan bagi penelitian lebih lanjut di bidang keuangan daerah.
Copyrights © 2025