Penelitian ini membahas dampak pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, dengan fokus pada implikasi hukum, sosial, dan politik dalam perspektif kriminologi. Pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan tersebut menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum, yang menyebabkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Meskipun abolisi sah secara konstitusional, keputusan ini memperburuk persepsi mengenai ketidakadilan dan pengaruh politik dalam proses hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis dokumen untuk menggali faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan abolisi dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa abolisi dapat memperburuk ketimpangan sosial dan memperkuat persepsi bahwa hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan politik.
Copyrights © 2025