Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, serta dianalisis melalui empat variabel utama teori implementasi kebijakan George C. Edward III: komunikasi, sumber daya, disposisi (sikap pelaksana), dan struktur organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi peraturan ini telah berjalan secara optimal; keempat indikator implementasi telah diterapkan, dan mayoritas pegawai menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaannya, seperti kurangnya pengawasan yang berkelanjutan, lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran, serta rendahnya kesadaran disiplin dari sebagian pegawai. Faktor-faktor ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh struktur formal dan peraturan tertulis, tetapi juga oleh konsistensi pengawasan serta komitmen kolektif aparat pelaksana. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan mekanisme pengawasan internal dan peningkatan kesadaran kedisiplinan melalui pendekatan persuasif maupun tindakan administratif yang tegas.
Copyrights © 2025