Investasi asing di Indonesia memberikan dampak yang cukup besar dalam meningkatkan transformasi ekonomi Indonesia menuju industri modern. Penelitian ini mengkaji kepentingan investasi Indonesia dalam melakukan perjanjian IK-CEPA dengan Korea Selatan. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi potensi manfaat dalam kerangka perjanjian IK-CEPA. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis dekriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data sekunder yang dihasilkan dari sumber-sumber terpercaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan investasi Indonesia dari perjanjian IK-CEPA menghasilkan perlindungan hukum bagi para investor asing, meningkatkan arus investasi asing langsung, serta memfasilitasi transfer teknologi yang penting bagi pengembangan berbagai sektor strategis di Indonesia.
Copyrights © 2025