Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 3 No. 7 (2025): Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Juli 2025

Tinjauan Yuridis tentang Noodweer Excess Berdasarkan KUHAP

Wicaksono, Teguh (Unknown)
M Sampasihullisan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2025

Abstract

Perlindungan hukum merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap individu agar dapat merasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Dalam realitasnya, tidak sedikit tindak pidana yang terjadi mendorong seseorang yang berada dalam posisi terdesak untuk melakukan tindakan tertentu guna melindungi diri, meskipun tindakan tersebut secara hukum dianggap melanggar. Namun demikian, tindakan semacam ini dapat dibenarkan sejauh memenuhi ketentuan hukum, khususnya yang diatur dalam Undang-Undang mengenai pembelaan terpaksa terhadap diri sendiri maupun orang lain. Penelitian ini membahas dua fokus utama yaitu pertama, konsekuensi hukum apabila pembelaan terpaksa menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan kedua, syarat-syarat yang harus dipenuhi agar pembelaan terpaksa tidak dianggap sebagai tindak pidana. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analisis kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelaku pembelaan terpaksa tidak dapat dikenai sanksi pidana apabila perbuatannya memenuhi unsur-unsur pembelaan yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan pertimbangan penafsiran oleh hakim dalam setiap kasus konkret.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jim

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Economics, Econometrics & Finance Education Engineering

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin (JIM) is a peer-review journal that could be access to the public, published by Lumbung Pare Cendekia. This journal is published twelve issue a year, every month with online version of E-ISSN: 3026-3808. JIM provides a platform for researchers, academics, professionals, ...