Visum et Repertum (VeR) adalah alat bukti surat esensial dalam sistem hukum pidana Indonesia yang menjembatani aspek medis dan hukum untuk membantu penegakan keadilan. Laporan ini memberikan gambaran objektif mengenai kondisi fisik korban atau sebab kematian. Meskipun vital, praktik VeR menghadapi dua masalah utama: keterlambatan penerbitan akibat kekosongan hukum, kendala prosedural polisi, keterbatasan sumber daya medis, dan faktor eksternal lainnya, serta masalah akurasi dan objektivitas yang dipengaruhi kompetensi dokter, tekanan eksternal, dilema etik, dan kualitas dokumentasi yang belum optimal. Permasalahan ini dapat menghambat penyidikan, penuntutan, dan putusan yang adil. Oleh karena itu, penyelesaian terhadap kendala-kendala ini sangat krusial untuk memastikan VeR berfungsi optimal dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.
Copyrights © 2025