Konstitusi pemerintahan di Indonesia tidak lepas dari Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai dasar dalam setiap kebijakan yang berlaku. Latar belakang pembentukan UUD 1945 dapat ditelusuri kembali ke masa perjuangan melawan penjajahan Belanda, dengan Piagam Jakarta sebagai embrio konstitusi. Artikel ini menggambarkan peran tokoh nasionalis dalam perumusan UUD 1945, yang tidak hanya mencerminkan keinginan untuk kemerdekaan, tetapi juga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. UUD 1945 mengakui keragaman budaya dan agama, mencerminkan semangat kebhinekaan, dan menetapkan dasar untuk hak asasi manusia, keadilan sosial, dan struktur pemerintahan yang kokoh. Melalui sejarah perubahan, UUD 1945 tetap menjadi landasan bagi pemerintahan Indonesia, menegaskan prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan sistem checks and balances. Artikel ini menggarisbawahi bahwa UUD 1945 mencerminkan semangat untuk kemerdekaan, nilai-nilai kebangsaan, dan aspirasi membangun negara demokratis, adil, dan berdaulat.
Copyrights © 2025