Studi komparatif sistem pemerintahan antara Indonesia dan Inggris, menjadi sesuatu yang menarik jika disandingkan keduanya. Berlatar belakang sistem pemerintahan yang berbeda, yakni presidensial dan parlementer menjadikan penerapan kedua sistem pemerintahan di dua negara tersebut masing-masing memiliki karakteristik yang dapat diketahui. Indonesia dengan sistem presidensial dan multi partainya, dan Inggris sebagai pelopor atau ibu dari sistem parlementer di dunia, memperlihatkan bagaimana pembagiaan kekuasaan dijalankan dengan konsep demokrasi dan konsep monarki, bentuk konstitusi di kedua negara serta bagaimana kedua negara tersebut melindungi hak asasi manusia pada warga negaranya. Metode penelitian menggunakan data literature review dan untuk mendukung analisis penelitian dengan relevan. Hasil dari penelitian ini dapat memperlihatkan karakteristik ketatanegaraan Negara Indonesia dan Negara Inggris secara lebih luas. Keduanya memiliki esensi yang sama yakni membawa kepentingan publik ke dalam perumusan kebijakan publik.
Copyrights © 2025