Sejak beroperasi pada tahun 1967, PT Freeport telah menjadi salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia, menghasilkan emas dan tembaga dari salah satu deposit terbesar di Grasberg. Meskipun perusahaan ini mengklaim memberikan kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), terdapat ketimpangan signifikan antara keuntungan yang diperoleh dan kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal. Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara kepemilikan saham, perpanjangan izin operasi, dan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode kualitatif melalui studi literatur. Penelitian ini menyoroti tantangan yang dihadapi masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah dan lingkungan mereka yang terancam oleh limbah tailing. Temuan menunjukkan bahwa oligarki berperan penting dalam menentukan kebijakan pertambangan yang sering kali mengabaikan kepentingan masyarakat lokal, sehingga menciptakan ketidakadilan sosial dan lingkungan di Papua
Copyrights © 2025