Journal of Lex Philosophy (JLP)
Vol. 6 No. 1 (2025): Journal of Lex Philosophy (JLP)

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Debitur Yang Mengalihkan Objek Fidusia Tanpa Persetujuan Pihak Pemberi Fidusia

Syaiful, Syaiful (Unknown)
Thalib, Hambali (Unknown)
Abbas, Ilham (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji faktor-faktor penyebab debitor melakukan pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditor serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kasus tersebut pada Putusan Nomor 153/Pid.B/2023/PN.Mks. Dalam konteks hukum positif Indonesia, pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditor merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi putusan, ditemukan bahwa penyebab pengalihan tersebut mencakup faktor ekonomi debitor, kurangnya literasi hukum, lemahnya pengawasan perusahaan pembiayaan, serta kurang optimalnya sosialisasi hukum. Putusan PN Makassar dalam perkara ini mempertimbangkan aspek keadilan, nilai kerugian, dan niat jahat debitor, namun tetap menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak kreditor. Penelitian ini menyarankan peningkatan literasi hukum dan penguatan pengawasan lembaga pembiayaan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang. Studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum fidusia dan perlindungan pihak-pihak dalam perjanjian pembiayaan. This study aims to examine the factors that cause debtors to transfer fiduciary collateral objects without the creditor’s approval and analyse the legal considerations of judges in adjudicating such cases, as illustrated in Decision Number 153/Pid.B/2023/PN.Mks. Under Indonesian positive law, transferring fiduciary collateral without the creditor's consent constitutes a criminal offence, as outlined in Article 36 of Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Security. Using a normative juridical approach and case study method, the study finds that the debtor’s economic hardship, low legal literacy, weak financial institution oversight, and lack of legal awareness campaigns contribute to such unlawful transfers. The Makassar District Court’s ruling in this case considered the principle of justice, the value of financial loss, and the debtor’s mens rea, while emphasising the need to protect creditors’ rights. The study recommends enhancing legal literacy and strengthening supervisory mechanisms for finance companies to prevent similar violations. This research contributes to the development of fiduciary law and the legal protection of parties in financing agreements.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jlp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Lex Philosophy (JLP) adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Doktor llmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, yang diterbitkan 2 (Dua) kali setahun pada bulan Juni & Desember. Diterbitkan dalam Bahasa Indonesia, Sebagai upaya memperluas wacana hukum Indonesia ...