Abortus adalah suatu proses berakhirnya suatu kehamilan, dimana janin belum mampu hidup di luar rahim dengan kriteria usia kehamilan kurang 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Pada kehamilan dibawah 8 minggu hasil konsepsi dikeluarkan seluruhnya, karena vili korealis belum menembus desidua terlalu dalam sedangkan pada kehamilan 8-14 minngu telah masuk agak dalam sehingga sebagian keluar dan sebagian lagi akan tertinggal karena itu akan terjadi banyak perdarahan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dampak pasca abortus sebagai penyebab terjadinya komplikasi perforasi  uterus yang tidak aman bagi ibu bersalin. Penelitian ini menggunakan penelusuran literatur dari tahun 2021 hingga 2025. Dari 3.500 artikel yang ditemukan, 5 artikel disaring berdasarkan kriteria tertentu. Hasil menunjukkan bahwa pasca abortus memiliki dampak terjadinya komplikasi perforasi  uterus yang tidak aman bagi ibu bersalin. Sebagian besar perforasi uterus pada saat kuretase selama aborsi trimester pertama tidak dikenali, tidak diobati, dan menimbulkan komplikasi serius yang berujung pada kematian. Aborsi yang tidak aman dapat menimbulkan komplikasi perforasi uterus. Aborsi yang tidak aman dapat dicegah melalui pencegahan dan pengendalian.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025