Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kesesuaian fasilitas jalur pedestrian di Jl. H. R. Rasuna Said (sisi barat) Jakarta pasca-revitalisasi tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No. 07/P/BM/2023. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif, studi ini mengobservasi langsung kondisi fisik fasilitas pedestrian di sepanjang ±3,8 km jalur, yang dibagi ke dalam tiga segmen strategis. Instrumen pengumpulan data terdiri dari lembar observasi teknis berdasarkan indikator standar regulasi, dokumentasi visual, dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesesuaian keseluruhan fasilitas pedestrian mencapai 86,85% dan termasuk dalam kategori “Sangat Sesuai”. Aspek fasilitas jalur pedestrian menunjukkan tingkat kesesuaian 100%, fasilitas pendukung 69,77%, dan fasilitas penunjang disabilitas 90,90%. Namun, masih ditemukan ketidaksesuaian seperti tidak tersedianya emergency box, tombol penyebrangan, serta ketidakteraturan distribusi tempat sampah dan tempat duduk. Faktor utama penyebab ketidaksesuaian meliputi keterbatasan anggaran pemeliharaan dan rendahnya kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas publik. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan revitalisasi tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, melainkan juga keterlibatan lintas sektor dan keberlanjutan manajemen ruang publik. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan fasilitas pedestrian yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025