Setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan menggunakan Rekam Medis Elektronik (RME). Penggunaan RME sangat membantu petugas medis dalam menyimpan, mengolah dan mendistribusikan data medis pasien secara aman, efektif dan efisien Salah satu sistem aplikasi elektronik yang digunakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan primer yaitu ePuskesmas.. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Rekam Medis Elektronik berdasarkan unsur manajemen dan pengelolaan di unit rekam medis di Puskesmas Cihaur Kabupaten Kuningan. Jenis penelitian ini adalah observasional deskriptif. Subyek penelitian antara lain Kepala Puskesmas, Kepala Unit Rekam Medis dan petugas kesehatan lainnya yang mengelola RME berjumlah 8 orang. Teknik pengambilan sampel menggunaan Purposive Sampling. Pengumpulan data menggunakan kuesioner terbuka dengan teknik wawancara dan observasi, penyajian data dilakukan secara narasi. Hasil penelitan ini didapatkan, pelaksanaan RME berdasarkan unsur manajemen bahwa petugas medis belum semuanya mengikuti pelatihan tentang RME; belum memiliki SOP tentang pelaksanaan RME. Dari unsur peralatan, perangkat keras mencukupi dan perangkat lunak dapat berjalan dengan baik. Dari unsur biaya, didukung dan difasilitasi oleh pihak manajemen puskesmas. Pengelolaan Rekam Medis di bagian Pendaftaran dilakukan secara manual dan online; di ruang tunggu pasien belum tersedia monitor tampilan nomor antrian pasien; Pengkodean penyakit dilakukan oleh Dokter; Analisis data elektronik tentang pemberian edukasi sebagian besar tidak terisi. Transfer data sudah terhubung dengan subsistem informasi lainnya; Penyimpanan data berbasis cloud computing. Pendistribusian data, Pengisian Informasi Klinis dan Pengolahan Informasi RME tersimpan pada sistem ePuskesmas yang terintegrasi disetiap unit pelayanan. Diharapkan puskesmas melengkapi sarana dibagian pendaftaran, menyusun Standar Operasional Prosedur, meningkatkan kapasitas petugas dengan pelatihan, mengisi data secara lengkap dan memperjelas tugas pokok dan fungsi petugas.Kata Kunci: pelaksanaan, rekam medis elektronik, puskesmas
Copyrights © 2025