Penelitian ini mengkaji persepsi, pemahaman, dan pengalaman lapangan para pelaksana program desa terkait adopsi sistem penyaluran Dana Desa secara non-tunai di Desa Dlisenkulon, Kabupaten Purworejo. Dengan menggunakan desain studi kasus kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan non-tunau dana desa telah mendorong disiplin administratif dan transparansi keuangan. Namun demikian, pelaksana menghadapi berbagai tantangan, seperti keterlambatan dalam pemrosesan dokumen, rendahnya literasi digital, dan infrastruktur perbankan yang belum optimal. Studi ini menyimpulkan bahwa implementasi yang efektif tidak hanya membutuhkan kesiapan teknis, tetapi juga ekosistem digital yang inklusif serta koordinasi lintas lembaga yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Copyrights © 2025