Wisata halal merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan ekonomi daerah yang mengedepankan nilai-nilai Islam dalam pelayanan dan fasilitas pariwisata. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya Pulau Lombok, telah mengembangkan konsep wisata halal sebagai identitas dan daya tarik utama untuk menarik wisatawan domestik dan mancanegara, terutama yang berasal dari negara berpenduduk mayoritas Muslim. Pengembangan wisata halal tidak hanya berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga berimplikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kontribusi wisata halal terhadap peningkatan pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif yang menelaah berbagai literatur akademik dan kebijakan pemerintah terkait pengembangan wisata halal. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun memiliki potensi besar, pengembangan wisata halal di Provinsi Nusa Tenggara Barat masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, rendahnya literasi pelaku usaha terhadap standar halal, dan implementasi kebijakan yang belum maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM), dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi wisata halal sebagai instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Copyrights © 2025