Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan data kepadatan penduduk per km2 pada delapan Kecamatan di Kota Pematangsiantar selama periode tahun 2022 hingga 2024 menggunakan metode K-Means Clustering. Metode ini digunakan untuk mengidentifikasi pola kepadatan penduduk dan mengklasifikasikan kecamatan ke dalam tiga cluster, yaitu: tinggi, sedang, dan rendah. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak RapidMiner serta perhitungan manual untuk validasi hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara termasuk dalam cluster kepadatan tinggi, Siantar Selatan dan Siantar Timur dalam cluster sedang, dan empat kecamatan lainnya termasuk dalam cluster rendah. Metode K-Means Clustering terbukti efektif dalam mengelompokkan data kepadatan penduduk dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam perencanaan wilayah dan tata kota.
Copyrights © 2025