Penelitian ini menganalisis strategi penguatan keamanan informasi digital di Indonesia dalam menghadapi ancaman siber, dengan fokus pada peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Metode kualitatif digunakan untuk menelaah literatur dan kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguatan keamanan informasi dilakukan melalui empat pendekatan utama: regulasi dan kebijakan, pengembangan sumber daya manusia, implementasi teknologi keamanan, dan edukasi publik. Strategi ini penting untuk menjaga kedaulatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya di Indonesia.
Copyrights © 2025