Juris Humanity: Jurnal Riset dan Kajian Hukum Hak Asasi Manusia
Vol. 4 No. 1 (2025)

HAK ASASI MANUSIA TERHADAP KEKERASAN PADA PEREMPUAN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Nabila, Zahwa (Unknown)
Budhiartie, Arrie (Unknown)
Iswandi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2025

Abstract

Hak Asasi Manusia (HAM) ialah suatu hak yang melekat pada semua orang serta tertera pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) maupun Undang-Undang, di mana kewajiban sebuah bangsa adalah guna menjamin dan menjaga hak ini akibatnya tidak satupun pihak mampu melanggarnya. Ironisnya, data terbaru menunjukkan dominannya tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan. Ini mengindikasikan bahwa masalah mendalam tidak ditangani dengan baik. Sebaliknya, aparat negara sudah menetapkan peraturan hukum terkait hal ini, diawali dengan memasukkan pasal-pasal HAM pada UUD 1945 hingga menyusun peraturan spesifik untuk perempuan pada hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perspektif hukum mengenai HAM terhadap kekerasan yang dialami perempuan berdasarkan UU yang ada. Metodologi yang diterapkan mengaplikasikan kajian pustaka (library study) serta menggunakan hukum normatif maupun penelitian hukum berbasis pustaka. Temuan dari riset ini mengindikasikan bahwa meskipun Indonesia mempunyai beberapa peraturan yang dirancang guna melindungi serta menjaga hak-hak perempuan, kendati demikian kekerasan terhadap perempuan tetap terus berlangsung hingga saat ini. Bahkan, regulasi yang ada seringkali masih dianggap mendiskriminasikan perempuan. Abstract Human Rights (HAM) are fundamental entitlements inherent to all individuals, as recognized in both the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) and national legislation. The state bears the obligation to uphold and safeguard these rights from any form of violation. However, current statistics reveal that violence against women remains alarmingly prevalent, reflecting a persistent and unresolved issue. Despite this, the government has enacted several legal frameworks addressing the matter, from incorporating human rights provisions in the 1945 Constitution (UUD 1945) to drafting specific laws aimed at protecting women's rights. This study seeks to examine the legal perspective on the protection of women's human rights in the context of violence, using a normative legal research method supported by a library-based study. The results show that, although Indonesia has introduced various laws intended to protect and uphold women's rights, acts of violence against women still occur frequently. Moreover, some of the existing legal instruments are even viewed as discriminatory toward women.  

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

humanity

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus Jurnal Juris Humanity  adalah menerbitkan naskah kajian penelitian atau gagasan konseptual. Kami tertarik dengan topik-topik yang berkaitan dengan masalah Hukum di Indonesia dan di seluruh dunia, di antaranya: Penegakan Hak Asasi Manusia Hak ekonomi sosial dan budaya Hukum perlindungan Hak ...