Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Efisiensi anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 membawa konsekuensi terhadap kinerja instansi pemerintah, khususnya pada unit-unit strategis seperti Seksi Pengawasan dan Intelijen Keimigrasian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi anggaran berdampak pada menurunnya intensitas pengawasan lapangan, serta menyebabkan keterbatasan dalam penggunaan sarana dan prasarana. Kendala utama mencakup luasnya cakupan wilayah kerja dan minimnya dukungan anggaran operasional. Penelitian ini merekomendasikan optimalisasi pelaksanaan kegiatan dengan mementingkan urgensi dari pelaksanaan kegiatan sebagai strategi mitigasi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan efektivitas pengawasan.
Copyrights © 2025