Sebagai makhluk hidup, dalam kehidupannya manusia memiliki kebutuhan terhadap benda yang dapat memberikan kepuasan jasmani dan terhadap jasa yang dapat terpenuhin kebutuhan rohaninya, baik yang konkret maupun abstrak. Hal ini kemudian menimbulkan terjadinya perilaku konsumen, Dimana manusia akhirnya melakukan aktivitas konsumsi. Dalam perspektif ekonomi Islam, terutama sistem ekonomi makronya, proses konsumsi barang dan jasa dari seorang Muslim dibatasi dan diatur oleh syariat Islam. Penelitian dalam artikel ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka secara induktif dan menggunakan pendekatan deskriptif berdasarkan studi dokumen dan analisis kualitatif-interpretatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan perspektif maqâshid al-syarî’ah, konsumsi Muslim harus sesuai dengan konsep, prinsip, dan etika dalam ekonomi Islam seperti yang dielaborasi dalam artikel penelitian ini.
Copyrights © 2025