Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 22, No 2 (2025): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2025

Menakar Penerapan Asas Dapat Dilaksanakan Pada Pengaturan Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)

Alwajdi, Muhammad Farid (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2025

Abstract

Pasca terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021 tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (Permen ATR/BPN 33/2021) muncul dua isu pokok yaitu: (1) apakah keberadaan Permen ATR/BPN 33/2021 dapat dibenarkan menurut sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia karena Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP 37/1998) tidak pernah memerintahkan pengaturan uang jasa (honorarium) PPAT diatur pada Peraturan Menteri; dan (2) apakah keberadaan Permen ATR/BPN 33/2021 telah menerapkan asas dapat dilaksanakan sebagaimana diamanatkan dalam asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Metode penulisan ini menggunakan penulisan hukum normatif. Temuan dari penulisan ini adalah (1) Keberadaan Permen ATR/BPN 33/2021 dapat dibenarkan menurut sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia karena Peraturan Menteri dapat dibentuk berdasarkan kewenangan dan (2) Permen ATR/BPN 33/2021 tidak menerapkan asas dapat dilaksanakan. Hal ini terbukti dari 3 (tiga) indikator, yaitu: (a) secara filosofis pembentukan Permen ATR/BPN 33/2021 hanya mendasarkan pada konsep asing yang belum tentu cocok dengan nilai-nilai Pancasila; (b) secara sosiologis pembuatan Permen ATR/BPN 33/2021 terindikasi tidak melibatkan PPAT sebagai pejabat yang terkena dampak pengaturan; (c) secara yuridis substansi dari Permen ATR/BPN 33/2021 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...