Transformasi menuju smart city menjadi prioritas strategis bagi pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, efisiensi tata kelola, dan pembangunan berkelanjutan. Namun, kesiapan adopsi konsep ini sangat bervariasi antar wilayah, dipengaruhi oleh faktor kelembagaan, teknologi, sumber daya manusia, regulasi, dan pendanaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat kesiapan Pemerintah Daerah Kota Pariaman, Kabupaten Balangan, Kota Yogyakarta, Kabupaten Blora, dan Kota Ternate dalam mengimplementasikan smart city secara menyeluruh. Menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain studi kasus eksploratif, data dikumpulkan melalui wawancara semi-terstruktur, observasi lapangan, studi dokumentasi, dan penyebaran kuesioner kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal. Temuan menunjukkan bahwa kesiapan infrastruktur digital dan komitmen manajerial berada pada tingkat memadai, namun masih terdapat tantangan signifikan dalam hal penguatan kapasitas sumber daya manusia, keterpaduan regulasi, dan keberlanjutan pendanaan. Analisis tematik dan deskriptif mengungkap adanya ketimpangan antar dimensi kesiapan, serta pentingnya sinergi lintas sektor untuk mendukung implementasi yang efektif. Penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan model evaluasi kesiapan daerah berbasis kerangka Technology Readiness Model (TRM), Giffinger’s Smart City Framework, dan Technology Acceptance Model (TAM), yang secara konseptual mampu menangkap kompleksitas kesiapan digital di tingkat lokal. Implikasi dari hasil penelitian ini mendorong perlunya penyusunan roadmap transformasi digital yang kontekstual, peningkatan kompetensi digital aparatur, serta reformasi kebijakan yang adaptif guna memastikan keberhasilan program smart city di daerah non-metropolitan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025