Dalam dinamika bisnis modern, Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan menjadi aspek strategis dalam pengelolaan usaha. CSR mencakup kontribusi positif perusahaan terhadap kesejahteraan sosial, pelestarian lingkungan, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Ekonomi Islam, dengan prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, kejujuran, dan larangan merugikan pihak lain, memiliki relevansi yang kuat untuk diintegrasikan ke dalam praktik CSR. Tujuan utama CSR sejalan dengan nilai-nilai etika ekonomi Islam, yaitu menciptakan keseimbangan antara perolehan keuntungan dan kepedulian terhadap masyarakat serta lingkungan. Meskipun penerapan CSR semakin meluas, kajian mendalam terkait implementasi prinsip etika Islam dalam praktik CSR masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan nilai-nilai etika ekonomi Islam dalam pelaksanaan CSR pada badan usaha. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan analisis kualitatif deskriptif, melalui pengumpulan data dari buku, artikel ilmiah, dan sumber relevan lainnya. Data dianalisis dengan membandingkan konsep dari berbagai literatur untuk menemukan kesamaan, perbedaan, dan implikasinya. Hasil kajian diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan model CSR yang selaras dengan prinsip syariah, memperkuat reputasi perusahaan, dan mendukung keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2025