Artikel ini bertujuan menganalisis prinsip kesahajaan dalam etika konsumsi Islami dengan menggunakan pendekatan pendekatan normatif syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi pustaka, mengumpulkan data dari buku, artikel, catatan, dan sumber daring yang relevan. Teknik analisis dilakukan dengan membandingkan konsep dari berbagai sumber untuk menemukan persamaan, perbedaan, dan dampaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip kesahajaan dalam etika konsumsi Islami mendorong umat untuk hidup sederhana, tidak berlebihan, dan fokus pada kebutuhan dasar. Islam mengajarkan pengelolaan sumber daya secara bijak berdasarkan nilai keadilan dan keberlanjutan, menghindari pemborosan (israf), serta mengarahkan konsumsi untuk mendukung keseimbangan duniawi dan ukhrawi. Prinsip ini mencakup konsumsi barang yang halal dan baik, efisiensi penggunaan harta, serta tanggung jawab sosial melalui zakat dan infak. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa etika konsumsi Islami memberikan panduan komprehensif dalam menjalani aktivitas konsumsi yang berlandaskan syariat untuk menciptakan kesejahteraan individu dan masyarakat secara berkelanjutan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025