Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CORRECTIVE RAPE DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Nabila Anjani (Unknown)
Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai bagaimanakah legalitas pemerkosaan korektif (corrective rape), serta mengetahui tentang bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan korektif dalam perspektif hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statutory approach dan juga pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerkosaan korektif yang dilakukan dengan tujuan mengkoreksi atau membenarkan orientasi seksual seseorang, merupakan suatu perbuatan melanggar hukum dan juga hak asasi manusia seseorang.  Pemerkosaan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melanggar aturan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional serta peraturan perundang-undangan lainnya. Negara berkewajiban untuk melindungi hak asasi warganya serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum pemerkosaan korektif. Dalam hal tersebut, organisasi internasional juga memiliki peran dan tanggung jawab dengan bentuk memberikan pengawasan dan dukungan terhadap Negara dalam proses pengimplementasian aturan hukum yang mengatur terkait pemerkosaan korektif, baik bentuk hukuman bagi pelaku pemerkosaan korektif, serta bentuk perlindungan hukum terhadap korbannya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...