Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PEMBERONTAKAN GWANGJU DI REPUBLIK KOREA SELATAN PADA TAHUN 1980 DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Kim Sodam; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i3.1680

Abstract

Penelitian ini ditujukan guna memahami Hukum Humaniter Internasional dari sudut pandang hukum materiil maupun formil dalam mengalisa penanganan Pemberontakan Gwangju Di Republik Korea Selatan pada tahun 1980 yang dilakukan oleh Chun Doo-hwan serta bagaimana kewenangan Pengadilan Pidana Internasional dalam melakukan pemeriksaan dan mengadili perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan, pendekatan Fakta, dan pendekatan Historis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Pemberontakan Gwangju merupakan konflik bersenjata non-internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 pada Protokol Tambahan II Konvensi Jenewa yang diadopsi pada tahun 1977, dengan demikian penyerangan secara membabi-buta untuk menangani pemberontakan tersebut menunjukkan bahwa Angkatan bersenjata Republik Korea Selatan tidak mematuhi ketentuan Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlindungan Warga Sipil Dalam Masa Peperangan oleh karenanya peristiwa tersebut dapat diadili berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. PBB dapat membentuk Peradilan ad hoc maupun berkolaborasi dengan Pemerintah Republik Korea Selatan guna mengadili perkara tersebut agar dapat melakukan investigasi, penuntutan, dan mengadili pejabat-pejabat Republik Korea Selatan yang masih hidup dan turut terlibat dalam tragedi Pemberontakan Gwangju.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN CORRECTIVE RAPE DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Nabila Anjani; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i8.2688

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan mengenai bagaimanakah legalitas pemerkosaan korektif (corrective rape), serta mengetahui tentang bagaimanakah perlindungan hukum terhadap korban pemerkosaan korektif dalam perspektif hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statutory approach dan juga pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemerkosaan korektif yang dilakukan dengan tujuan mengkoreksi atau membenarkan orientasi seksual seseorang, merupakan suatu perbuatan melanggar hukum dan juga hak asasi manusia seseorang.  Pemerkosaan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang melanggar aturan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional serta peraturan perundang-undangan lainnya. Negara berkewajiban untuk melindungi hak asasi warganya serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum pemerkosaan korektif. Dalam hal tersebut, organisasi internasional juga memiliki peran dan tanggung jawab dengan bentuk memberikan pengawasan dan dukungan terhadap Negara dalam proses pengimplementasian aturan hukum yang mengatur terkait pemerkosaan korektif, baik bentuk hukuman bagi pelaku pemerkosaan korektif, serta bentuk perlindungan hukum terhadap korbannya.
KEWAJIBAN NEGARA PENGEKSPOR E- WASTE DALAM PASAL 9(2) BASEL CONVENTION SEBAGAI OBLIGATION OF RESULT Rendy Yanfery Situmorang; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/f98mwr84

Abstract

Artikel ini mengkaji karakter hukum kewajiban yang dibebankan pada negara pengekspor dalam Pasal 9(2) Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal. Ketentuan tersebut mewajibkan negara pengekspor untuk memastikan pengiriman kembali atau pembuangan limbah berbahaya secara ramah lingkungan dalam hal terjadi lalu lintas ilegal. Meskipun sebagian besar hukum lingkungan internasional dirumuskan sebagai obligations of conduct, yang menekankan pada kewajiban kehati-hatian. Artikel ini berargumen bahwa Pasal 9(2) merupakan obligation of result. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, kajian ini membandingkan interpretasi tekstual Konvensi dengan yurisprudensi tentang tanggung jawab negara dan tipologi kewajiban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perumusan Pasal 9(2), travaux préparatoires Konvensi, serta praktik negara menegaskan adanya kewajiban ketat bagi negara pengekspor untuk mencapai hasil konkret: pengiriman kembali atau pembuangan limbah secara aman. Artikel ini menekankan signifikansi normatif dari kategorisasi ini, karena memperkuat mekanisme akuntabilitas dalam hukum lingkungan internasional dan mempersempit ruang bagi negara untuk menghindar dari tanggung jawab dengan alasan keterbatasan domestik.
PENGATURAN HUKUM TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH ORGANIK DI KAWASAN PARIWISATA SEBAGAI UPAYA MENDUKUNG PARIWISATA BERKELANJUTAN Ni Luh Adelia Anggreni Dewi; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/7a4nng45

Abstract

Riset ini dilakukan agar dapat menelaah bagaimana mekanisme pengolahan sampah khususnya sampah organik pada kawasan pariwisata dan mengevaluasi sudah seberapa jauh pengelolaan tersebut mendukung prinsip pariwisata berkelanjutan. Perolehan dari riset yaitu memperlihatkan pengolahan sampah organik yang efektif mengaitkan kerjasama antar pemerintahan terkhususnya pemerintah daerah setempat, pedagang yang berada di kawasan wisata, serta orang-orang lokal setempat, serta didukung oleh regulasi yang jelas dan inovasi teknologi pengolahan seperti kompos dan biogas. Maka dari itu, pengelohan sampah organik terintegrasi ini merupakan elemen penting dalam mewujudkan pariwisata berkelanjutan, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dan ekologi bagi kawasan wisata tersebut. Selain itu, pengelolaan sampah organik yang baik juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar kawasan wisata. Penerapan konsep pengelolaan berkelanjutan ini tidak hanya mendukung kelestarian alam tetapi juga memupuk kesadaran kolektif masyarakat serta pelaku wisata untuk menjaga lingkungan demi keberlangsungan sektor pariwisata di masa mendatang secara berkelanjutan. Hal ini penting dalam menghadapi tantangan lingkungan global dan perubahan iklim yang berdampak pada sektor pariwisata.
ANALISIS PERLINDUNGAN KORBAN PERDAGANGAN ORANG DALAM KERANGKA HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL DI INDONESIA I Gusti Ayu Prihayani Putri Prihanta; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/q903qh45

Abstract

Tujuan penelitian ini adakah untuk menganalisis pengaturan perlindungan korban tindak pidana perdagangan orang dalam kerangka hukum internasional, khususnya Protokol Palermo, serta menilai efektivitas implementasinya dalam hukum nasional Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif untuk mengkaji kesesuaian antara standar internasional dan mekanisme perlindungan korban yang diterapkan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan korban dalam Protokol Palermo, termasuk pendekatan berbasis korban, prinsip non-penalization, dan kewajiban rehabilitasi, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala struktural. Hambatan tersebut meliputi lemahnya identifikasi korban, minimnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan fasilitas pemulihan, serta belum optimalnya pemenuhan restitusi. Selain itu, evaluasi terhadap peraturan nasional menunjukkan bahwa UU No. 21 Tahun 2007 telah menyediakan landasan komprehensif mengenai perlindungan hukum, fisik, dan sosial bagi korban, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kapasitas aparat dan keberlanjutan kerja sama antar lembaga. Secara keseluruhan, diperlukan penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas penegak hukum, dan sistem pendataan terpadu agar perlindungan korban perdagangan orang dapat terwujud secara lebih efektif dan selaras dengan standar internasional
TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL TERRHADAP BLOKADE LAUT GAZA: STUDI KASUS GLOBAL SUMUD FLOTILLA 2025 Andre Nathan Wardhana; Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/dw2ye657

Abstract

Blokade laut merupakan salah satu bentuk penggunaan kekuatan dalam konflik bersenjata yang diakui dalam hukum internasional, sepanjang pelaksanaannya memenuhi ketentuan hukum humaniter internasional dan hukum laut internasional. Dalam konteks konflik bersenjata non-internasional maupun internasional, blokade laut kerap digunakan sebagai instrumen militer untuk melemahkan kemampuan pihak lawan. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan blokade sering menimbulkan persoalan hukum yang serius, terutama terkait dampaknya terhadap penduduk sipil serta terhambatnya akses bantuan kemanusiaan yang bersifat esensial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum internasional mengenai blokade laut yang dilaksanakan di luar wilayah teritorial suatu negara, serta menilai legalitas tindakan pencegatan bantuan kemanusiaan melalui studi kasus Global Sumud Flotilla tahun 2025 dalam konteks blokade Gaza. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan blokade dan pencegatan kapal bantuan hanya dapat dibenarkan secara hukum apabila memenuhi prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan keharusan militer. Temuan ini menegaskan adanya potensi pelanggaran hukum internasional yang dapat menimbulkan tanggung jawab negara apabila prinsip-prinsip tersebut diabaikan.